Menurut Buya Yahya, jangan sampai ketika berkurban lantas keluarga sendiri tak ikut merasakan nikmatnya daging hewan kurban.
"Jangan sampai anda sembelih kambing ternyata anak anda ngenes ngeliat kambing tapi nggak boleh makan katanya," ujar Buya Yahya.
Dari sini Buya Yahya menegaskan bahwa hukumnya halal atau boleh jika daging kurban dimakan oleh anggota keluarga sendiri.
BACA JUGA:Ancaman Abu Nawas untuk Raja, Dengan Berat Hati Raja Harus Ikut Kemauan Abu Nawas
"Boleh," jelas Buya Yahya.
Sehingga tak benar jika anggota keluarga tidak boleh ikut makan daging kurban.
"Jadi sembelih, terus makan, anaknya biar ngerasain sop, soto, sate, dan seterusnya," paparnya.
Kemudian melansir dari sumber yang lain. Mengenai masalah ini, para ulama membagi dua perincian hukum mengenai kebolehan makan daging kurban bagi orang yang berkurban itu sendiri.
Pertama, jika kurban tersebut adalah kurban sunnah atau tathawwu’, maka para ulama sepakat mengenai kebolehan makan daging kurban bagi orang yang berkurban dan keluarganya.