Buat kamu yang terjerat utang pinjol da nada kemungkinan didatangi DC lapangan sangat penting untuk mengetahui bahwa semua pinjol harus resmi diawasi OJK dan tunduk pada aturan yang ada.
Tidak ada DC yang berhak mengancam, menyita, atau menagih secara paksa. Jangan mudah takut, kamu juga harus pahami hak Anda sebagai konsumen.
BACA JUGA:Sumpah Pasukan Iran untuk Israel, ‘Kami akan Buka Gerbang Neraka’
Tianzi Agustin