Lagi Tidak Punya Uang Malah Didatangi DC Shopee, Ikuti Caranya Berikut

Rabu 18-06-2025,21:56 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

Sebaliknya, alangkah lebih baik jika Anda menyambut kedatangan mereka dengan sopan karena mereka memang bertugas untuk menagih utang yang dimiliki oleh para customer.

Apabila Anda tidak segera berkomunikasi dengan pihak DC justru hal tersebut akan memperburuk kondisi. Untuk itu usahakan agar Anda senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan segera melunasi tagihan pembayaran yang dimiliki.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Musnahkan 412 Gram Ganja dan 40 Gram Sabu Milik Tiga Tersangka

3. Pastikan Identitas dari Pihak DC

Anda memiliki hak di mata hukum untuk menanyakan tentang identitas yang dimiliki oleh pihak DC tersebut. Ketika mereka datang ke rumah, maka Anda dapat mencoba untuk menanyakan tentang sertifikasi hingga surat tugas yang dimiliki oleh pihak DC.

Langkah ini merupakan hal yang cukup penting dan tidak boleh diremehkan sebab terkadang ada beberapa pihak yang berpura-pura menjadi DC.

Apabila mereka menolak untuk menunjukkan identitas dan surat-surat sertifikasi yang dimiliki, maka alangkah lebih baik jika Anda menolak untuk berkomunikasi dengan mereka.

BACA JUGA:Keren! BRI Kembali Masuk Dalam Daftar Forbes Global 2000 Tahun 2025, Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia 

Solusi jika DC Mengancam

Sementara itu, masih dilansir dari sumber yang sama jika Anda mengalami ancaman ketika DC mendatangi rumah. Maka lakukan hal ini:

1. Dokumentasikan Semuanya

Catat detail ancaman tersebut, termasuk tanggal, waktu, metode komunikasi dan isi ancaman secara spesifik. Jika memungkinkan, rekam percakapan atau simpan bukti tertulis. Jika ada saksi catat identitas mereka.

2. Laporkan ke Shopee

Segera laporkan insiden ancaman ini ke Shopee melalui saluran resmi mereka. Berikan detail lengkap tentang kejadian tersebut beserta bukti yang Anda miliki. Minta konfirmasi tertulis atas laporan Anda.

BACA JUGA: Cerita UMKM Madu Lokal, Sukses Naik Kelas dan Tembus Pasar Global Berkat Dukungan BRI

3. Laporkan ke Pihak Berwajib

Kategori :