Hubungi layanan pelanggan Akulaku melalui saluran resmi seperti website atau nomor telepon resmi mereka, bukan nomor yang diberikan oleh DC.
Jelaskan situasi secara rinci dan berikan bukti-bukti yang telah Anda kumpulkan. Minta mereka untuk menyelidiki dan menghapus data Anda dari sistem mereka yang terkait dengan tagihan tersebut. Pertahankan semua bukti komunikasi dengan Akulaku.
BACA JUGA:Sudah Dinantikan, Kapan BSU 2025 Cair? Ini Kata Kemnaker
3. Laporkan ke Otoritas yang Berwenang
Jika Akulaku tidak merespon atau tidak menyelesaikan masalah, laporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan kepolisian. Penagihan oleh DC atas pinjaman yang tidak pernah Anda ambil adalah tindakan ilegal.
OJK dapat membantu menyelesaikan masalah terkait pinjaman online, sementara polisi dapat menindaklanjuti tindakan ilegal dari DC.
BACA JUGA:PAD Parkir Pasar Bawah Naik, Dinas Pendapatan Pastikan Ada Kenaikan PAD Pariwisata
Nutri Septiana