Dua Pelaku Pencurian Buah Sawit Perusahaan Diringkus

Sabtu 03-06-2023,14:52 WIB
Reporter : Febrianto Romadhon
Editor : Purnama Sakti

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Pencurian tandan buah segar (TBS) milik PT. Apls, perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tanjung Kemuning, berhasil dibekuk tim patak robot Polres Kaur. 

 

Ada dua orang yang ditangkap polisi pada Jumat malam (2/6). Dari dua orang ini, salah satunya ternyata residivis.

 

Laporan pencurian ini diterima polisi pada Sabtu (15/4) lalu. Ketika itu pihak perusahaan mengaku buah sawit yang siap dipanen telah hilang dicuri.

 

BACA JUGA:Alami 21 Mimpi Ini Pertanda Dapat Rezeki, Salah Satunya Mimpi Makan Sate Kambing

Hanya berkelang satu hari, ada warga yang mengaku melihat ulah ketiga pencuri. Namun itu sudah dicoba untuk ditangkap warga, namun ketiganya berhasil kabur.

 

BACA JUGA:Alhamdulillah Ini 6 Arti Mimpi Punya Anak, Pertanda Baik dan Keberuntungan

Penjelasan Kasat Reskrim Polres Kaur, AKP. J. Manurung, setelah melihat tiga pemuda tersebut, ternyata salah satu pelaku sudah dikenali warga. Berbekal informasi ini, Jumat  malam saksi W mengenali salah satu pemuda tersebut. Sehingga Jumat malam (2/6) dilakukan penangkapan.

 

BACA JUGA:Negeri Geger, Abu Nawas Mengaku Menyukai Hal-hal Fitnah Kemudian Diangkat Menjadi Raja

Dua pelaku berhasil diamankan di Mako Polres Kaur dengan inisial RI (19) dan SY (16) keduanya merupakan warga Kecamatan Tanjung Kemuning. Sementara satu pelaku masih buronan polisi.

Kategori :