Dari sisi regulasi, OJK tahun 2025 dengan tegas melarang penagihan ke kontak darurat, apalagi ke luar dari daftar tersebut. Jika ada pelanggaran, pengguna disarankan untuk:
- Simpan bukti penagihan yang menyimpang.
- Laporkan langsung ke OJK atau AFPI (untuk pinjol legal).
Untuk saat ini, risiko didatangi DC lapangan dari FinPlus masih sangat rendah, terutama jika pinjaman kamu masih tergolong kecil. Penagihan umumnya hanya lewat jalur digital, dan tidak menyasar ke luar kontak darurat.
Namun, penting untuk tetap tenang dan bijak jika menghadapi penagihan. Hindari gali lubang tutup lubang, dan bila perlu cari bantuan atau konseling keuangan yang terpercaya.
BACA JUGA:5 Rekomendasi Mobil Bekas Irit BBM, Soal Harga Masih Terjangkau
Demikianlah informasi tentang penagihan pinjol Finplus tahun 2025 saat galbay. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)