Jalan Non Status di Bengkulu Utara, Pemkab Minta Pusat Segera Tetapkan Status Jalan

Rabu 02-07-2025,18:46 WIB
Reporter : Novan Alqadri
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU UTARA, RBTVDISWAY.ID - Kondisi jalan non status atau eks jalan nasional di Bengkulu Utara, yang melintasi 5 desa sepanjang kurang lebih 20 kilometer ini, kondisinya semakin terancam oleh abrasi pantai. 

Warga berharap penanggulangan segera dilakukan oleh pemerintah untuk menyelamatkan aset jalan dan pemukiman masyarakat.

Menanggapi hal ini, disampaikan Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Fitriyansyah, pemerintah tidak pernah lepas tangan atas jalan non status tersebut. 

Pada tahun 2023 telah dilakukan perbaikan ruas jalan oleh BPJN setelah adanya usulan dari pemerintah kabupaten. 

Kemudian juga sudah dilakukan penanggulangan di beberapa titik abrasi.

BACA JUGA:Stok BBM di Pulau Enggano Menipis, Diprediksi hanya Cukup 3 Minggu

Fitriyansyah mengatakan, Pemerintah Daerah telah mengusulkan kembali ke Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk dapat segera menetapkan status jalan, termasuk untuk pemeliharaannya.

Readiness atau kriteria kesiapan pembangunan jalan juga sudah siap dan dinyatakan lengkap sejak tahun 2023. 

BACA JUGA:Pelantikan PPPK di Rejang Lebong Ditunda, Ada Apa? Ini Alasannya

Usulan yang dilakukan tahun ini hanya untuk membuka ruang fiskal baru agar menjadi prioritas oleh Pemerintah Pusat.

“Jadi kita sudah mengusulkan terkait status jalan non status ke pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu. Agar dapat kejelasan dan segera menetapkan status jalan, termasuk untuk pemeliharaannya,” ujar Fitriyansyah.

 

Kategori :