Uang Kas Masjid Jangan Gunakan untuk Konsumsi Pengajian, Ini Saran Gus Baha

Senin 05-06-2023,14:30 WIB
Reporter : Tim liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi penting buat kita, khususnya para pengurus masjid. Apa itu? Biasanya untuk memperoleh uang kas, pengurus masjid kerap membuat kotak amal/sedekah dengan menuliskan penggunaannya masing-masing dengan jelas. 

Misal untuk pembangunan masjid, untuk kegiatan sosial, untuk yatim piatu, untuk pemberdayaan ekonomi umat dan lain sebagainya.

Namun demikian tidak sedikit kotak amal dibiarkan tanpa keterangan. Padahal niat orang-orang yang berinfak-sedekah berbeda-beda.

Itu sebabnya penggunaan uang kas masjid yang diperoleh dari kotak amal/sedekah, atau dari cara lain, mesti disesuaikan dengan peruntukkan. 

BACA JUGA:Sosok Malaikat Ini Adalah yang Terbesar, Memiliki 70 Ribu Wajah dan Lisan

Menurut Gus Baha, satu hal yang perlu dicatat, bahwa uang kas masjid tidak bisa digunakan untuk keperluan konsumsi pengajian. Menurut Gus Baha ada aturan dan adab-adab yang yang harus diperhatikan agar tidak salah. 

Dijelaskannya, alasan uang kas masjid tidak bisa digunakan untuk membeli makanan konsumsi pengajian. Sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Santri Ganyeng, inilah penjelasan Gus Baha tentang uang kas masjid.

Dalam ceramahnya, Gus Baha mengatakan bahwa dalam urusan konsumsi pengajian, sebaiknya menggunakan uang kas yang baru.

Sebab alasannya jelas, orang yang menyumbangkan uangnya di kas masjid berharap uang tersebut digunakan untuk keperluan fisik masjid.

“Misalnya untuk keramik, peralatan dan keperluan dalam berwudhu, atau untuk peningkatan dan pemeliharaan bangunan," jelas Gus Baha.

BACA JUGA:Kisah Bilal bin Rabah, Muadzin Pertama dan Selalu Membawa Tombak saat Sholat Idul Fitri

Lalu Gus Baha melanjutkan bahwa orang yang menyumbang pasti tidak pernah berpikir uang tersebut akan digunakan untuk makan atau konsumsi dalam pengajian.

Ditambahkannya, “Ada dalam Bab Waqaf, dijelaskan bahwa niat yang diucapkan oleh waqif (orang yang menyumbang) setingkat dengan teks syar'i, dan teks syar'i tidak boleh diubah.”

“Makanya saya minta siapa saja, takmir masjid atau siapapun, kalau ada pengajian atau apapun, bikin iuran yang baru. Jangan menggunakan kas yang lama, karena kas yang lama itu untuk masjid," terang Gus Baha.

Kategori :