Mumpung Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Sumbar Ayo ke Samsat

Senin 07-07-2025,07:27 WIB
Reporter : Nutri Septiana
Editor : Septi Widiyarti

BACA JUGA:TKI Ilegal Makin Marak! Disnaker Lebong Ingatkan Warga untuk Waspada

2. Untuk Perpanjangan Pajak Tahunan:

- KTP asli.

- STNK asli.

Pembayaran Pajak Tahunan bisa dilakukan di: SAMSAT Induk Wilayah Kabupaten/Kota, SAMSAT Mall, dan lain-lain.

Demikianlah adanya informasi diatas diharapkan Anda tidak melewatkan kesempatan berharga ini untuk menunaikan kewajiban pajak Anda dan menjadi warga negara yang taat pajak!

BACA JUGA:Berkah Festival Tabut 2025, Pedagang Asal Lampung Kebanjiran Pembeli, Omzet Mencapai Rp 40 Juta

Nutri Septiana

Kategori :