Program MBG. Bengkulu Butuh 121 SPPG Tapi Hingga Pertengahan Tahun Baru 13 Unit Yang Aktif

Selasa 08-07-2025,11:12 WIB
Reporter : Dian Maya Erika
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID- Berlokasi di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (8/7), Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memimpin rapat percepatan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

 

Rapat ini menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi program nasional yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dulu Penuh Sampah, Kini Jalan di Kelurahan Sukarami Disulap Jadi Tempat Nongkrong

Dalam paparannya Gubernur menegaskan bahwa bahan-bahan pangan untuk program MBG akan mengutamakan hasil pertanian lokal, yang bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya para petani di daerah.

“Program makan bergizi ini tidak hanya tentang gizi untuk siswa, tapi juga untuk meningkatkan perekonomian lokal. Kita ambil dari petani kita sendiri,” ujar Gubernur yang terkenal dengan kebijakan BPJS gratisnya ini.

BACA JUGA:Rencana Peralihan Lahan Bandara Mukomuko Tertahan, Ini Penyebabnya

Kementerian Dalam Negeri RI sebelumnya telah mengeluarkan surat edaran, yang mendorong pemerintah daerah mendukung penyediaan lahan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam skemanya, satu titik penerima MBG minimal melayani 3.000 siswa.

 

Hingga saat ini, seluruh kabupaten/kota di Bengkulu telah menyatakan kesiapan menyediakan lahan untuk pembangunan SPPG. Total jumlah siswa penerima program MBG di Provinsi Bengkulu mencapai 363.283 siswa. Dengan ketentuan satu unit SPPG melayani 3.000 siswa, dibutuhkan sedikitnya 121 unit SPPG.

Namun, hingga kini baru 13 unit SPPG yang telah aktif, tersebar di beberapa daerah seperti Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Seluma, Kaur, dan Mukomuko.

BACA JUGA:Ini Risiko Terberat dan Bahaya Kalau Galbay di Pinjol Cairin! Cek juga Simulasi Pinjaman Rp 1,2 Juta per Bulan

Adapun spesifikasi teknis satu unit SPPG meliputi, mampu melayani minimal 3.000 siswa, jarak tempuh maksimal 20 menit dari sekolah, luas lahan antara 800–1.000 meter persegi, akses jalan minimal selebar 3 meter, ketersediaan jaringan air tanah/PDAM dan listrik. 

Kategori :