
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Di tengah kebutuhan finansial yang seringkali mendesak, Pegadaian bisa menjadi salah satu opsi menarik untuk mendapatkan pendanaan.
Sesuai namana, kamu bisa menggadaikan barang yang bernilai untuk mendapatkan pendanaan. Menariknya lagi, kini Anda bisa mengajukan pinjaman.
BACA JUGA:Anak Menangis Histeris, Penjual Roti Keliling di Kota Bengkulu Ditemukan Tewas Bundir
Anda bisa mengajukan pinjaman di Pegadaian tidak lagi mengharuskan Anda repot mengantre di kantor cabang, karena bisa melalui online.
Berkat kolaborasi inovatif antara Pegadaian dengan aplikasi LinkAja, seluruh proses pinjaman kini bisa dilakukan secara online langsung dari smartphone.
BACA JUGA:Buka Uji Kompetensi, Pj Sekdaprov Bengkulu Tekankan Pentingnya Kontribusi ASN Bagi Kemajuan Daerah
Pinjaman Pegadaian
Pegadaian senantiasa berinovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi nasabahnya. Anda bisa memilih cara pengajuan pinjaman yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Anda:
1. Pengajuan Offline
Datang langsung ke Kantor Pegadaian terdekat
2. Pengajuan Online
Jika Anda tidak memiliki banyak waktu atau menginginkan proses yang lebih efisien, Anda bisa memanfaatkan aplikasi. Pegadaian telah menjalin kerja sama dengan LinkAja.
BACA JUGA:Dukcapil Kepahiang Lakukan Perekaman E-KTP ke 105 Desa
Langkah Mengajukan Pinjaman Pegadaian via LinkAja
Dalam artikel ini, kita akan fokus pada panduan pengajuan pinjaman Pegadaian melalui aplikasi LinkAja, yang dilansir dari penjelasan kanal YouTube @DeraHidayat.
Sebelum memulai, pastikan Anda sudah memiliki aplikasi LinkAja versi biasa (non-Syariah) di smartphone Anda, karena menu pinjaman saat ini tidak tersedia di versi Syariah, berikut penjelasannya: