NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Segini gaji pengurus BUMdes 2025, simak cara menghitung, nominal, dan pengawasn yang tepat.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu pilar penting dalam menggerakkan perekonomian desa.
BACA JUGA:Wali Kota Dedy Datangi PT. Taspen, Bahas Terobosan Baru Program Perlindungan ASN Pemkot Bengkulu
Selain memberikan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BUMDes juga membuka lapangan kerja bagi para pengurusnya.
Namun, masih banyak yang penasaran tentang bagaimana cara menghitung gaji pengurus BUMDes secara adil dan sesuai dengan kemampuan finansial unit usaha tersebut.
BACA JUGA:Sebelum Akhir Tahun, Dinkes Lebong Optimis Kejar Target PKG 90 Persen
Cara Menghitung Gaji Pengurus BUMDes dengan 3 Metode Ideal
Melansir dari kanal YouTube Dany Ndeso, terdapat tiga metode utama yang bisa diterapkan dalam menghitung gaji pengurus BUMDes.
Metode-metode ini bisa disesuaikan dengan kondisi dan tahapan perkembangan unit usaha BUMDes.
1. Metode Proyeksi untuk BUMDes Baru
Bagi BUMDes yang masih tahap awal atau baru memulai unit usaha, penghitungan gaji bisa dilakukan dengan metode proyeksi.
Dalam metode ini, perkirakan potensi pendapatan dan biaya yang akan keluar. Setelah diketahui proyeksi keuntungannya, keuntungan tersebut dibagi menjadi tiga pos utama yaknu tambahan modal, pendapatan asli desa, dan gaji pengurus. Penghitungan ini membuat gaji lebih realistis dan tidak membebani keuangan BUMDes.
BACA JUGA:Program Baru 'Taspen Live' untuk Kesejahteraan ASN Pemerintah Kota Bengkulu
2. Metode Rata-rata Keuntungan untuk BUMDes Berjalan
Bagi BUMDes yang sudah berjalan dan memiliki catatan keuangan, menghitung gaji pengurus BUMDes bisa menggunakan rata-rata keuntungan bulanan.