Jadi, bagi kamu yang menjadi guru PPPK lulusan S1 di Sekolah Rakyat, berikut rangkuman hakmu:
- Gaji pokok: Rp2,9 juta – Rp4,8 juta per bulan
- Tunjangan fungsional: hingga Rp750.000 per bulan
- Tunjangan profesi (TPG): bisa cair jika memenuhi syarat
- Fasilitas ASN: BPJS, cuti, pelatihan, dan tunjangan tambahan daerah
BACA JUGA:Link Cek NIK Penerima Bansos BPNT dan PKH Juli 2025, Begini Cara Ceknya
(Nutri Septiana)