BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bengkulu melakukan penilaian kinerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu.
Ini dilakukan atas dasar instruksi dari Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.
"Kami diberikan penugasan kembali untuk kali ketiga oleh BKPM RI melakukan penilaian kinerja DPMPTSP se-Provinsi Bengkulu, mewakili unsur badan usaha," ujar Undang Sumbaga, Ketua Umum BPD HIPMI Bengkulu.
BACA JUGA:Ucapannya Bisa Jadi Kenyataan, Ini Cara Mendapatkan Khodam si Pahit Lidah Menurut Primbon Jawa
Penilaian dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor DPMPTSP Provinsi Bengkulu yang berlokasi di Jalan Batang Hari No 108.
Hadir Kepala DPMPTSP Supran, SH, Ketua BPD HIPMI Bengkulu Undang Sumbaga beserta pengurus.
BACA JUGA:12 Weton Sakral Disukai Khodam si Pahit Lidah, Ucapannya Sakti Namun Punya Rezeki Manjur
Undang Sumbaga menambahkan, penilaian dilakukan secara objektif terhadap kinerja DPMPTSP Provinsi Bengkulu.