
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Kabupaten Puncak sudah begitu terkenal di seluruh Indonesia. Kabupaten ini berada di Provinsi Papua Tengah yang memiliki 25 distrik dan 206 kampung/desa.
Pemerintah Kabupaten Puncak terus berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya melalui pedesaan.
Salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan itu dengan memanfaatkan semaksimal mungkin Dana Desa yang digelontorkan pemerintah pusat ke seluruh desa.
Untuk tahun 2025, total Dana Desa yang didapati Kabupaten Puncak berjumlah 185 miliar yang kemudian disalurkan kepada seluruh desa.
Mayoritas setiap desa mendapat Dana Desa sekitar Rp 1 miliar, namun banyak juga desa yang mendapat kurang dari Rp 1 miliar. Selengkapnya, berikut rincian Dana Desa di Kabupaten Puncak tahun 2025.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Nabire Papua Tengah Tahun 2025, Banyak Desa Dapat Rp 1 Miliar
Dana Desa di Kabupaten Puncak Tahun 2025
Desa Kibogolome: Rp 710.342.000
Desa Ilambet: Rp 691.907.000
Desa Kalebut: Rp 751.604.000
Desa Wangbe: Rp 1.023.254.000
Desa Jindak: Rp 803.735.000
Desa Pungki: Rp 942.609.000
Desa Wonalbe: Rp 815.420.000
Desa Ulipia: Rp 886.404.000