
Desa Amungkonin: Rp 701.292.000
Desa Ipmangkop: Rp 741.423.000
Desa Tamagun: Rp 705.630.000
Desa Ai Arama: Rp 724.542.000
Desa Welenggaru: Rp 784.613.000
Desa Erelmakawia: Rp 870.592.000
Desa Kalpamonora: Rp 689.199.000
Desa Bomogin: Rp 780.323.000
BACA JUGA:Tahun Ini Berapa Dana Desa untuk Kabupaten Lebak? Ini Daftar Lengkapnya Seluruh Desa
Desa Mamoldema: Rp 820.604.000
Desa Wamagun: Rp 707.748.000
Demikian informasi rincian Dana Desa di Kabupaten Puncak tahun 2025. Semoga dengan adanya Dana Desa ini mempercepat kemajuan Kabupaten Puncak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Nutri Septiana