
LEBONG, RBTVDISWAY.ID – Pemeriksaan administrasi peserta yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Lebong terus berjalan.
Dalam proses pemeriksaan ini, ditemukan bahwa beberapa peserta yang lolos PPPK tahap 1 mengalami mal administrasi.
BACA JUGA:600 Warga di Rejang Lebong Diusulkan Terima Bantuan Sosial Rp5 Juta per Orang
Pemeriksaan tersebut saat ini masih dikebut dengan harapan agar hasil pemeriksaan secara menyeluruh dapat selesai dalam waktu dekat.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto--
Disampaikan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, bahwa hasil temuan adanya peserta yang mengalami mal administrasi akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Bupati Lebong, Azhari.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Launching Program Ambulan Gratis, Tahap I Diluncurkan 129 Unit
Hal ini dilakukan untuk meminta petunjuk terkait tindak lanjut Pemerintah Kabupaten mengenai temuan tersebut, serta mengenai pemeriksaan lanjutan yang menyangkut dugaan keterlibatan peserta PPPK dalam praktik politik praktis.
“Kan tahap 1 sekarang masih berproses sesuai dengan surat keputusan Bupati yang memerintahkan tim pemeriksa untuk verifikasi seluruh PPPK tahap 1. Artinya sampai dengan hari ini kita sudah memeriksa beberapa OPD dan ditemukan beberapa kejanggalan-kejanggalan. Semua prosesnya akan kita laporkan kepada Bupati yang akan mengambil keputusan, dan hasilnya akan disampaikan setelah mendapatkan petunjuk dari Bupati,” jelas Reko Haryanto
BACA JUGA:Realisasi PAD Rejang Lebong Baru 35,32 Persen, SE Potongan TPP Bakal Terbit untuk OPD Minim Capaian
Reko Muhardi