Iklan RBTV

Jadi Andalan, Begini Keuntungan dengan Menggunakan Aplikasi Srikandi di Pemkab Lebong

Jadi Andalan, Begini Keuntungan dengan Menggunakan Aplikasi Srikandi di Pemkab Lebong

Pemanfaatan Aplikasi Srikandi di Pemkab Lebong--

LEBONG, RBTVDISWAY.ID - Pemkab LEBONG melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, saat ini lakukan penerapan aplikasi Srikandi

Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik, serta keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020. 

BACA JUGA:Trik dan Tutorial Penghasil Saldo DANA Gratis 2025 dari Website Minning

Tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis, Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, melaksanakan program aplikasi Informasi Kearsipan Dinamis Terintergrasi (Srikandi). 

Disampaikan Plt Kepala Perpusda Muhammad Yunus, di Kabupaten Lebong baru ada 7 OPD yang selesai dalam proses penerapan program Srikandi tersebut. Diantaranya Sekretariat Daerah, Perpusda, Kesbangpol, Disparpora, Diskominfo serta Bappeda. 

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Rp 600 Ribu atau Saldo DANA Gratis Terbaru yang Lagi Viral

Ia menyampaikan kepada OPD yang belum menjalankan program Srikandi tersebut paling lambat 4 Agustus 2025 ini harus dilaksanakan. Yunus menekankan seluruh OPD yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukan perekaman di Dinas Kominfo. 

BACA JUGA:Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Undang Teman, Cukup Unduh dan Mainkan Aplikasi Ini

“Untuk program Srikandi sudah kita buatkan surat edaran Bupati, kita sudah ingin pelaksanaan di Kabupaten Lebong ini Srikandi itu sudah terlaksanan. Dalam hal ini, kita bekerjasama dengan Dinas Kominfo, ini harus terlaksana di tahun ini,” ucap Muhammad Yunus 

 

Reko Muhardi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: