
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Penertiban aset lahan terlantar di Kota Bengkulu dilaksanakan pada Rabu (16/7) oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi bersama BPN Kota Bengkulu.
Kegiatan penertiban lahan terlantar ini diikuti Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu, Dandim 0407 Kota Bengkulu dan pihak Kejaksaan Negeri dan Polresta Bengkulu.
Penertiban ini merupakan komitmen Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi pasca adanya audiensi bersama BPN pada 10 Juli 2025 lalu.
Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penanganan terhadap lahan terlantar yang berada di wilayah Kelurahan Bumi Ayu.
BACA JUGA:MV “Lebih Hemat, Lebih Cepat” dari Shopee x JKT48 Sukses Bikin Netizen Heboh!
Saat diwawancarai oleh rbtvdisway.id menjelaskan,sedikitnya ada sekitar 20 hektar tanah atau lahan terlantar di Kota Bengkulu yang merupakan aset pemerintah.
Sebagian lahan terlantar itu saat ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat, namun tidak sesuai aturan. Untuk itu Pemerintah mengambil sikap dan pendekatan yang mengedepankan kepentingan umum dan keadilan.
"Allhamdulillah negara hadir di Bumi Ayu, ada sekitar 20 hektar tanah yang terlantar," jelas Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi (16/7)
"Kita minta pengertian masyarakat agar mereka yang menempati tidak sesuai dengan aturan itu, kita akan relokasi, sisanya akan menjadi bank tanah dan akan dipergunakan untuk kemaslatan umat, khususnya bagi warga Bengkulu," tambah Dedy.
BACA JUGA:Pemprov Minta Satgas Pangan Pantau Beras Oplosan di Provinsi Bengkulu
Dedy menjelaskan bahwa tanah terbengkalai tersebut nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan publik,diantaranya untuk pembangunan kantor Camat, kantor Lurah, pasar, hingga program perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Kita sedang perjuangkan program 3 juta rumah untuk rakyat yang tidak mampu, jadi ini semacam bank tanah atas perjuangan Pak Kanwil dan Pak Kepala BPN," tambahnya lagi.
BACA JUGA:Cara Kredit HP Tanpa DP di Home Credit dan Keuntungannya