Bimtek SIMP3 KPID Bengkulu, Wadah Memahami Perizinan Secara Online

Selasa 06-06-2023,15:54 WIB
Reporter : Adrian M Yusuf
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM- Membahas prosedur dan proses perpanjangan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) sesuai dengan peraturan dan mekanisme terbaru, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Manajemen Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran (SIMP3), Selasa (6/6).

 

Turut hadir Kadis Kominfotik Provinsi Bengkulu, Oslita serta pimpinan media di Bengkulu.

 

BACA JUGA:Jaksa Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Samisake

Dalam sambutan membuka Bimtek ini, Oslita berharap para peserta memanfaatkan kesempatan ini sehingga nantinya ada pemahaman untuk mengurus perizinan secara online. 

 

Selama ini proses perizinan dilakukan secara manual. Dengan cara online, pengurusan perizinan akan lebih cepat, transparan, serta akurat.

 

BACA JUGA:Pilih Wanita Tanggal Lahir Berikut untuk Pasangan, Mereka Katanya Sosok yang Penyabar dan Setia

"Saat ini perizinan sudah mulai dilakukan secara online, akan tetapi belum sepenuhnya dilakukan secara online. Kita berharap dengan adanya Bimtek SIMP3 ini semua proses perizinan ini bisa dilakukan secara online semua,” kata Oslita.

 

BACA JUGA:Tiga Tahun Pemilik Tower Tidak Bayar Pajak, BKD Kepahiang Ambil Langkah Tegas

Sementara itu Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Albertce Rolando Thomas mengatakan, semua yang hadir dalam Bimtek SIMP3 ini merupakan perwakilan Dinas Kominfo se-Provinsi Bengkulu. 

 

Kategori :