Dalam perkara dugaan korupsi pertambangan ini, Pidsus (Pidana Khusus) Kejati Bengkulu sudah melakukan penggeledahan di kantor pertambangan, yaitu PT Tunas Bara Jaya dan Ratu Samban Mining pada 20 Juni 2025 lalu.
Selain kedua kantor itu, rumah Bebby Hussy selaku pengusaha tambang batu bara juga digeledah oleh Kejati Bengkulu pada hari Kamis 17 Juli 2025 kemaren.
Pidsus Kejati Bengkulu sangat fokus menelusuri dan mengungkap dugaan korupsi pertambangan ini, karena sebelum Sucofindo dan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu digeledah, Kejati sudah lebih dulu menggeledah KSOP.
Rabu, 2 Juli 2025, pengusaha batu bara Bebby Hussy dan Direktur PT Tunas Bara Jaya, Julius Soh juga sudah dipanggil penyidik dan dimintai keterangan.
Pasca memeriksa kedua saksi tersebut, Minggu, 6 Juli 2025, Kejati Bengkulu juga menyita dan memasang papan sita di lokasi tambang PT Ratu Samban Mining dan PT Tunas Bara Jaya yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Infinix XPAD 20, Tablet Murah dengan Spek Menggoda, Ternyata Segini Harganya
(Rendra)