Praktik Curang Oknum Karyawan SPBU Main BBM Subsidi, Setiap Bulan Raup Untung Puluhan Juta

Selasa 06-06-2023,22:43 WIB
Reporter : Agus Faizar
Editor : Purnama Sakti

 

1. Sutriono , Warga Dusun VIII Desa Mekar Mulya  Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko.

2. Robbi Irama, Alamat KTP Warga Desa Padang Titiran Empat Lawang.

 

BACA JUGA:Mau Satu Keluarga Bersamaan Masuk Surga? Ikuti Anjuran Ustadz Adi Hidayat Berikut, Insya Allah Terkabul

Untuk proses pemberkasan dan pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk ahli dari BPH Migas. Penyidik Tipidter menjerat 6 pelaku dengan pasal 55 undang undang nomor 22 tahun 2002 tentang minyak dan gas bumi/ sebagaimana diubah dengan undang undang nomor 6 tahun 2023 yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga/  ancaman hukumannya selama 6 tahun penjara dan denda paling banyak miliar rupiah.

 

Agus Faizar

Kategori :