6 Saksi Tambahan Kembali diperiksa, Kasus KYG BTN Lanjut

Rabu 14-09-2022,00:00 WIB
Reporter : rbtv
Editor : rbtv

RbtvCamkoha,- Penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Yasa Griya (KYG) oleh Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Bengkulu, kepada PT. Rizki Pabitei pada tahun 2015-2020.

Terbaru Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu, Riky Musriza mengatakan sudah 6 orang saksi baru yang diminta keterangan yakni dari pihak KJPP dan pihak BTN Bengkulu. Hingga saat ini total sudah sebanyak 30 orang lebih saksi sudah diminta keterangan.

Ditambahkan Riky, sembari terus mengumpulkan berkas dan pemeriksaan saksi-saksi, kasus tersebut sudah ditemukan perbuatan melawan hukum hingga perkara naik ke Tahap Penyidikan. Berkaiatan dengan perhitungan MAPPI atau masyarakat profesi penilai Indonesia berkaitan dengan nilai kewajaran harga tanah masih terus lanjut.

Nantinya setelah nilai kewajaran keluar, barunya hasilnya ke tahap perhitungan kerugian negera yang dilakukan ahli hingga nanti akan ada penetapan tersangka.

Rendra Aditya

Tags :
Kategori :

Terkait