Jamwas Kejagung RI Inspeksi ke Kejati Bengkulu, Ini Arahannya

Rabu 07-06-2023,20:08 WIB
Reporter : Rendra Aditya

BENGKUKU, RBTVCAMKOHA.COM - Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Dr. Ali Mukartono, SH., MH yang sebelumnya pernah menjabat Kajati Bengkulu beserta tim melakukan inspeksi pimpinan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

 

Kunjungan ke Bengkulu, selain pemaparan program kerja yang sudah dilakukan Kejati dan Kejari se-Provinsi Bengkulu. 

 

Dalam inspeksi tersebut Jamwas dan tim disambut langsung Kajati Bengkulu Heri Jerman, Wakajati, pejabat utama Kejati dan Kajari.

 

BACA JUGA:Cerita Malaikat Maut Mencabut Nyawa Raja Angkuh dan Umat Bertaqwa

Kajati Bengkulu Dr. Heri Jerman, SH, MH dalam pemaparannya membeberkan kinerja jajaran Kejati dan Kejari se-Provinsi Bengkulu dalam menangani berbagai kasus, baik kasus yang sudah putus di tingkat Pengadilan dan terdakwanya sudah dipenjara. 

 

Salah satunya yakni kasus korupsi replanting dengan anggaran ratusan miliar yang sudah putus dan empat terpidana sudah dipenjara dengan kerugian negera Rp 13 miliar tiga sudah dieksekusi. 

 

BACA JUGA:6 Kesaktian Bung Karno yang Menggemparkan Dunia, Nomor 5 Aji Lembu Sekilan dari Gajah Mada

Selain itu, ada juga kasus korupsi lainnya yakni, di Dinas Dikbud Kabupaten Seluma serta sejumlah kasus lain masih dalam proses penanganan. 

 

Kategori :