Ari menjelaskan selanjutnya akan dilakukan tahapan perbaikan berkas persyaratan. Selain itu jika dilihat dari jumlah pendaftar saat ini, ada kemungkinan dilakukan perpanjangan pendaftaran.
"Mekanisme perpanjangan pendaftaran, pertama dilihat jumlah kebutuhan minimal 8 kali kebutuhan di setiap masing-masing Kabupaten/Kota selanjutnya melihat dari keterwakilan perempuan apakah sebanyak 30 persen atau tidak dari total jumlah keseluruhan yang mendaftar. Jika yang mendaftar tidak mencukupi dari minimal 8 kali kebutuhan di setiap masing-masing Kabupaten/Kota maupun keterwakilan perempuan maka akan di lakukan perpanjangan pendaftaran," tutup Ari.
BACA JUGA:Ceramah Lengkap Zainuddin MZ, 10 Orang yang Menjadi Teman Setan
Rincian Pendaftar Calon Seleksi Bawaslu Zona Satu
Kabupaten Kaur berjumlah 19 Orang
Kabupaten Bengkulu Selatan berjumlah 38 Orang
Kabupaten Seluma berjumlah 33 Orang
Kabupaten Bengkulu Tengah berjumlah 24 Orang
Kota Bengkulu berjumlah 33 Orang
BACA JUGA:Zainuddin MZ: Masuklah 7 Golongan Ini jika Ingin Selamat saat Kiamat
Rincian Pendaftar Calon Seleksi Bawaslu Zona Satu
Kabupaten Mukomuko berjumlah 20 Orang
Kabupaten Bengkulu Utara berjumlah 23 Orang