Ini Cara Mudah Mengetahui Rekening Bank Diblokir dan Mengatasinya

Jumat 01-08-2025,20:41 WIB
Reporter : Putri Nurhidayati
Editor : Purnama Sakti

5. Apabila rekening digunakan untuk mengakses judi online, penipuan, perdagangan narkoba, atau pencucian uang. Maka rekening akan dikategorikan sebagai dormant dan akan diblokir oleh PPATK.

Meskipun demikian, Anda tidak perlu khawatir dengan rekening pasif dormant yang terindikasi mencurigakan berisiko diblokir oleh PPATK. 

Rekening yang telah diblokir oleh PPATK bisa diaktifkan kembali setelah melakukan proses pengajuan. 

Cara Mengaktifkan Rekening Terblokir PPATK

Bagi nasabah yang rekeningnya telah diblokir PPATK dan ingin mengaktifkannya kembali. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti. 

1. Mengisi formulir keberatan

Nasabah perlu mengisi formulir keberatan melalui tautan resmi bit.ly/FormHensem.

BACA JUGA:Cek di Sini Berapa Cicilan Pinjaman Modal UMKM Rp20 juta via KUR Mandiri 2025 untuk Durasi 36 Bulan

2. Proses peninjauan

Setelah formulir diajukan, permohonan Anda akan menjalani proses peninjauan oleh PPATK dan pihak bank. Estimasi proses berkisar antara 5 hingga 20 hari kerja. 

3. Pemantauan status

Selama menunggu, nasabah dapat memantau status pembukaan rekening melalui ATM. Layanan mobile banking, atau dengan mendatangi kantor cabang bank secara langsung.

 

Putri Nurhidayati

Kategori :