Kejati Bengkulu Geledah Rumah Tersangka Tambang Agusman, Keluarga Menangis

Minggu 03-08-2025,13:34 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Septi Fitriani

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggeledah rumah pribadi milik Agusman, yang merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang di Bengkulu.

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan, Wakapolda Bengkulu Beri Motivasi Ratusan Kades di Seluma

Rumah tersebut berada di jalan Sadang Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu atau tepatnya di belakang rumah tersangka Bebby Hussy.

Dalam penggeledahan di rumah tersangka Agusman yang menjabat sebagai marketing PT Inti Bara Perdana, petugas menemukan sejumlah harta benda perhiasan, dollar dan barang berharga lainnya.

BACA JUGA:Bengkulu Diguncang Gempa 4,6 Magnitudo, di Sini Lokasinya

Tampak dalam penggeledahan dan penyitaan, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu harus berusaha dengan teliti mencari barang berharga milik tersangka karena diduga disembunyikan keluarga yang menangis saat hartanya disita petugas.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu, langsung dipimpin Ketua Tim Penyidikan Kasus Tambang sekaligus Aswas Kejati Bengkulu, Andri Kurniawan dan Kasi Penkum serta Kasi penyidikan Kejati Bengkulu.

BACA JUGA:Terbaru, Ini Tarif Listrik PLN per Agustus 2025, Ikut Turun Seperti BBM?

"Benar hari ini kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka dugaan korupsi pertambangan batu bara Bengkulu," singkat Kasi Penkum.

Sebelumnya, Kejati Bengkulu sudah menetapkan 9 tersangka. Kesembilan tersangka tersebut adalah Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu Imam Sumantri, Direktur PT Ratu Samban Mining Edhie Santosa, Komisaris Tunas Bara Jaya Bebby Hussy, General Manager PT Inti Bara Perdana Saskya Hussy.

Kemudian Direktur Utama Tunas Bara Jaya Julius Soh, Marketing PT Inti Bara Perdana Agusman, Direktur Tunas Bara Jaya Sutarman, dan Komisaris PT Ratu Samban Mining David Alexander serta Direktur Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM secara Ex Officio selaku Kepala Inspektur Tambang Periode April 2022 sampai dengan Juli Tahun 2024, Sunindyo Suryo Herdadi.

Rendra Aditya 

Kategori :