Sertijab 6 PJU Polresta Bengkulu, Kapolresta Tekankan PJU Baru Harus Bekerja Maksimal

Senin 04-08-2025,13:19 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Polresta Bengkulu melaksanakan upacara serah terima jabatan (Sertijab) enam pejabat utama dan Polsek jajaran, berdasarkan Keputusan Kapolda Bengkulu Nomor: KEP/117/VII/2025 tanggal 19 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda Bengkulu.

Upacara yang dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H ini berlangsung di halaman Mapolresta Bengkulu, diikuti oleh para Pejabat Utama, Kabag, Kasat, perwira, serta seluruh personel Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Apakah Pinjaman KUR BCA akan Dihapus jika Nasabah Meninggal Dunia? Ini Jawabannya untuk Ahli Waris

Enam jabatan yang dimutasi ini yakni:

1. Kabag Ops dari Kompol Januri Sutirto, S.H kepada Kompol Yuda Setiawan, S.H.

2. Kasat Samapta dari AKP Yans Irvai, S.H kepada AKP M. Triqadlaya, S.H., M.H.

3. Kapolsek Gading Cempaka dari Kompol Agus Norman, S.H., M.H kepada AKP Saman Saputra, S.H., M.H.

4. Kapolsek Selebar dari Kompol Hasanul Bakri, S.H kepada AKP Bayu Heri Purwono, S.H., M.H.

5. Kapolsek Muara Bangkahulu dari AKP Noviaska, S.H., M.H kepada AKP Muhammad Taslim, S.H.

6. Kapolsek Ratu Samban dari AKP Firmanyah kepada AKP Dendi Putra, S.H., M.H.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Antarkan Usaha Baso Aci Naik Level, Ini Syarat & Simulasi Angsuran KUR Mandiri 2025

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa di lingkungan Polri sebagai bagian dari pembinaan karier anggota. 

Selain itu, Kapolresta menegaskan jika pergantian jabatan ini adalah bentuk penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Cek di Sini Berapa Cicilan Pinjaman Modal UMKM Rp20 juta via KUR Mandiri 2025 untuk Durasi 36 Bulan

Kategori :