MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM saat ini tengah fokus mengisi kekosongan jabatan eselon III dan IV.
Tercatat, ada lebih dari 30 jabatan yang kosong. Dari jumlah tersebut, baru 16 orang yang diusulkan untuk mengisi posisi tersebut, dan usulan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara BKN.
BACA JUGA:Dugaan Penyelewengan DD Dusun Tengah, Penyidik Jadwalkan Pemanggilan Ketua dan Anggota BPD
Meski isu mutasi dan rotasi sudah beredar sejak lama, hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah daerah untuk melaksanakan mutasi tersebut. Khusus untuk eselon II, belum ada pergantian atau pengisian jabatan karena prosesnya membutuhkan waktu panjang dan harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku.
Plt Kepala BKPSDM Mukomuko, Haryanto, menegaskan bahwa setiap tahapan pengisian jabatan dilakukan dengan mengedepankan akuntabilitas dan transparansi, sesuai peraturan pemerintah tentang sistem merit dalam manajemen ASN.
“Kita sudah mendapat persetujuan BKN, tapi tetap harus mengusulkan ke Kemendagri. Karena di bawah tanggal 20, sebelum enam bulan, harus ada izin dari Kemendagri,” ujar Haryanto.
Dwi Anggi Saputra