KEPAHIANG, RBTVDISWAY.ID – Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang kembali melakukan audit terhadap realisasi anggaran dana desa tahun 2025.
Audit dilakukan secara acak dengan mengambil sampel terhadap desa yang dianggap masih lemah dalam pelaporan penggunaan dana desa, terutama desa yang mendapat kucuran dana cukup besar.
Pengambilan sampel secara acak dilakukan karena Inspektorat mengalami keterbatasan tenaga auditor, sehingga tidak memungkinkan menyelesaikan proses audit realisasi keuangan di 105 desa. Sehingga audit hanya dilakukan secara acak terhadap desa yang memiliki kucuran dana cukup besar.
Inspektur Inspektorat Daerah Kepahiang, Dedi Chandira, mengatakan pihaknya hanya memiliki belasan tenaga auditor yang akan disebar di tiga kecamatan yang akan diaudit, seperti Kecamatan Merigi, Muara Kemumu, dan satu kecamatan lainnya kecuali Ujan Mas dan Kepahiang, karena telah dilakukan audit tahun lalu.
BACA JUGA:HUT RI ke-80: Pemprov Bengkulu Mantapkan Persiapan Kirab dan Pembagian Bendera Merah Putih 2025
“Dengan kecamatan-kecamatan lain, random nanti sesuai dengan kemampuan di lapangan dan kebutuhan-kebutuhan,” ujar Dedi Chandira, Inspektur.
Nico Relius