Lebih Mudah Bayar Tagihan dan Isi Token Listrik dengan Aplikasi DANA, Begini Caranya

Kamis 08-06-2023,21:21 WIB
Reporter : Tim

 

• Transaksi selesai, Anda bisa mengisi kode tersebut ke meteran listrik Anda.

 

BACA JUGA:Ternyata Ini 4 Alasan DOMPET DIGITAL Disukai Anak Muda, e-Wallet Populer

 

Berikut Perbedaan Listrik Prabayar dan Pascabayar

 

Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prabayar adalah suatu pembayaran atas dasar transaksi yang dilaksanakan sebelum pembayar mendapatkan hak milik atas sebuah barang atau jasa. Sedangkan pascabayar adalah jenis layanan komunikasi berlangganan dengan pembayaran tagihan per bulan setelah pemakaian.

 

Sistem tagihan prabayar dilakukan dengan cara membeli token listrik terlebih dahulu. Kemudian, token tersebut dapat digunakan pengguna untuk menghidupkan listrik di rumahnya.

 

BACA JUGA:Gratis Saldo Rp 75.000, Ini Link DANA Kaget 8-9 Juni 2023

 

Sementara tagihan pascabayar dilakukan dengan cara membayarkan tagihan listrik di akhir waktu. Jika tenggatnya sudah habis, Anda harus membayar sejumlah uang sesuai dengan jumlah pemakaian listrik selama sebulan terakhir.

 

Jumlah tagihan yang dibayar konsumen pada sistem tagihan pascabayar tidak tentu. Misalnya pada bulan Mei, konsumen membayar tagihan sebesar Rp300.000, kemudian pada bulan Juni dia membayar dengan nominal lebih besar, yakni Rp500.000.

Kategori :