Selain melapor ke DANA, kita juga wajib membuat laporan kehilangan ke polisi. Laporan tersebut sebagai bentuk laporan yang sah dan tertulis. Namun syarat untuk melaporkan ke polisi adalah saldo yang hilang atau berkurang lebih dari nominal Rp 2,5 juta. Laporan polisi juga bisa dilakukan apabila handphone yang terdapat aplikasi DANA milik kita juga hilang.
Itulah beberapa syarat yang harus dipenuhi dan dihindari apabila kita akan menggunakan aplikasi DANA untuk alat bertransaksi sehari-hari. Semoga bermanfaat
(Tim)