Remisi Umum I : 1.673 orang
Remisi Umum II : 69 orang
Pengurangan Masa Pidana I : 28 orang
Pengurangan Masa Pidana II : 2 orang
Total penerima remisi umum dan pengurangan masa pidana umum : 1.772 orang.
BACA JUGA:Gebyar HUT RI, Ada Promo Nonton Bioskop, Nonton Hemat Dompet Aman
Remisi Dasawarsa
Remisi Dasawarsa I : 1.842 orang
Remisi Dasawarsa II : 67 orang
Remisi Dasawarsa Pidana Denda I : 22 orang
Remisi Dasawarsa Pidana Denda II : 28 orang
Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa I : 32 orang
Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa II : 2 orang
Total penerima remisi dasawarsa dan penguranggan masa pidana dasawarsa : 1.993 orang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi mengatakan remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga simbol kepercayaan negara bahwa para penerima telah menunjukkan perubahan nyata dan kesungguhan memperbaiki diri.