Berkah HUT Kemerdekaan RI, Warga Binaan Dapat 2 kali Remisi, 69 Orang Bebas

Minggu 17-08-2025,13:16 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Purnama Sakti

"Pemberian remisi ini adalah untuk memotivasi warga binaan agar terus menjaga kedisiplinan, menaati tata tertib, aktif mengikuti pembinaan, dan mempercepat proses reintegrasi sosial mereka di tengah masyarakat," kata Kakanwil Ditjenpas Bengkulu.

Sementara itu, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang memberikan langsung remisi kepada warga binaan mengatakan untuk warga binaan yang sudah mendapatkan remisi, untuk selalu menjadi warga binaan yang baik, bantu rakyat dan saling gotong royong.

Dalam kegiatan tersebut, hadir juga Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyon, Dandrem Bengkulu, Danlanal, Sekda Provinsi serta Forkompinda Kota Bengkulu.

 

Rendra Aditya

Kategori :