Para pegawainya pun kini harus berdesakan dengan membagi ruangan mereka, lantaran kurang representatifnya gedung bekas BKPSDM tersebut.
BACA JUGA:Karena Terlalu Cerdas, Abu Nawas Berharap Tuannya Meninggal Dunia
Saat itu, konsep awal pembangunan gedung baru Dinas Dikbud Seluma berlantai dua. Namun ketika itu anggaran yang disetujui hanya Rp 782 juta, dari usulan anggaran Rp 3,6 miliar.
BACA JUGA:Mampu Lakukan 4 Amalan Ini Dalam Sehari, Insyaallah Diganjar Surga
Kemudian dalam prosesnya pengerjaan harus terhenti setelah DPRD Seluma mempermasalahkan pembangunan gedung Dinas Dikbud tersebut.
Ini lantaran pada saat itu, gedung secara keseluruhan dirobohkan, sedangkan DPRD Seluma belum melakukan penghapusan aset melalui rapat paripurna.
BACA JUGA:Mampu Lakukan 4 Amalan Ini Dalam Sehari, Insyaallah Diganjar Surga
Perkara ini pun akhirnya bergulir ke Kejaksaan Negeri Seluma, hingga dilakukan penyelidikan selama 2 tahun lamanya.
Akibat diusut pihak kejaksaan, DPRD Seluma sempat menyarankan agar pembangunan gedung Dinas Dikbud dipindahkan lokasinya, karena masalah penghapusan aset tanpa seizin DPRD Seluma.
Seiring berjalannya waktu dan pergantian Kajari Seluma yang baru, penyelidikan kasus ini pun akhirnya dihentikan.