PLN Seluma Minta Raperda Larangan Tanam Tumbuh di Bawah Kabel Segera Disahkan

Jumat 09-06-2023,21:14 WIB
Reporter : Hari Adiyono

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kegiatan penebangan dan pemangkasan tanam tumbuh yang sering mengganggu jaringan kabel PLN, kembali dilakukan petugas ULP PLN Rayon Tais.

 

Manager ULP PLN Rayon Tais Wahyudi Putra mengatakan, kegiatannya kali ini dilakukannya di wilayah Kecamatan Ulu Talo.

 

BACA JUGA:Abu Nawas Dirampok, Namun Tetap Untung

Penebangan dan pemangkasan tanam tumbuh ini penting dilakukan, sebagai upaya menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para pelanggan PLN. 

 

"Iya ini salah satu ikhtiar kami menjaga kehandalan listrik di Seluma, kali ini kami menebang dan memangkas pohon yang sering menyenggol jaringan kabel," terang Wahyudi Putra.

 

BACA JUGA:Heboh, Ikan Paus Terdampar di Pantai Serangai Bengkulu Utara, Begini Kondisinya

Namun tak jarang petugas PLN di lapangan cekcok mulut dengan pemilik tanaman, sehingga pihaknya berharap warga dengan kesadarannya memberikan izin kepada petugas untuk menebang pohon yang berdekatan dengan jaringan kabel PLN.

 

"Iya, memang di lapangan acap kali bertemu warga yang keberatan pohonnya kami tebang, sehingga kami sangat berharap kesadaran dan support dari pemerintah di desa/kelurahan, hingga pemerintah daerah tentunya," terang Wahyudi Putra.

 

Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait larangan tanam tumbuh di bawah jaringan kabel PLN saat ini masih diproses di DPRD Seluma, sebagai dasar regulasi petugas PLN di lapangan saat melakukan penebangan pohon.

Kategori :