BACA JUGA:Kisah Sahabat Nabi Muhammad: Abu Qilabah, Sosok yang Selalu Bersyukur Meski Diterpa Berbagai Cobaan
Raperda tersebut diketahui merupakan inisiatif DPRD Seluma, untuk menghindari gangguan atau pemadaman listrik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak.
BACA JUGA:Ini Bedanya E-Wallet dan E-Money, Simak Baik-baik Jangan Sampai Keliru
Perda tersebut dinilai sangat penting, menyusul sebelumnya adanya laporan warga ke pihak kepolisian dan meminta ganti rugi ke PLN, lantaran tak terima pohon sawitnya yang mengancam jaringan kabel ditebang.
(Hari Adiyono)