8 Ciri Orang Terkena Sihir dan Guna-guna, Sakit Kepala hingga Mimpi Buruk
Ciri orang yang terkena sihir dan guna-guna--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Klenik masih saja menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Seperti ilmu sihir dan guna-guna yang sering kita dengar.
Sebagian orang memang tidak percaya dengan hal mistis ini, namun banyak juga yang mempercayainya. Bahkan seringkali kondisi seseorang sering dikaitkan dengan sihir dan guna-guna.
Dalam pandangan sebagian masyarakat Indonesia, ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang menggunakan ilmu sihir. Akhirnya orang tersebut menginginkan hal buruk terjadi pada orang yang dituju.
BACA JUGA:Misteri Harta Karun 6.000 Ton Emas Peninggalan Jepang Terkubur di Bumi Indonesia
Alasannya mulai dari persaingan usaha, sakit hati atau sampai pada masalah percintaan.
Menurut keterangan para normal, berikut ini ada beberapa ciri jika seseorang terkena sihir atau guna-guna.
Ciri Orang Terkena Sihir dan Guna-guna
1. Sakit kepala
Ada beberapa orang yang mengalami sakit kepala berkepanjangan. Jika dipandang dari sisi medis, sakit kepala bisa disebabkan kurang tidur atau tekanan darah.
Namun ada yang percaya jika sakit kepala salah satu tanda terkena sihir atau guna-guna. Biasanya sakit kepala yang dipercaya akibat sihir ini, sakit kepala yang berkepanjangan.
BACA JUGA:Selamat! Saldo DANA Gratis Rp 250 Ribu Hari Ini Masuk ke Akunmu, Berikut Langkah-langkahnya
2. Mimpi buruk
Kepercayaan lainnya orang terkena sihir bisa diketahui dari mimpi yang dialaminya. Tentu saja mimpi ini adalah mimpi buruk.
Katanya orang yang terkena sihir atau guna-guna sering bermimpi melihat anjing hitam, kalajengking, ular dan hewan buas lainnya. Dalam mimpi ini, hewan-hewan buas itu mengejar orang yang bermimpi.
3. Sakit badan
Ciri berikutnya, orang yang terkena sihir atau guna-guna sering mengalami sakit badan.
Keanehan lainnya ketika orang ini menjalani pemeriksaan medis, tidak ditemukan kejanggalan atau penyakit secara medis. Namun dia tetap merasakan sakit berkepanjangan pada bagian tertentu badannya.
BACA JUGA:Apakah PPPK Bisa Ajukan KUR? Ini Ketentuan yang Berlaku
4. Lesu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


