Iklan RBTV

6 Syarat Penting Plus 7 Cara Mendapatkan Rumah Subsidi Pemerintah

6 Syarat Penting Plus 7 Cara Mendapatkan Rumah Subsidi Pemerintah

Syarat dan cara mendapatkan rumah subsidi--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Demi mensejahterahkan dan memberikan kenyamanan bagi keluarga yang memiliki peghasilan rendah atau menengah, pemerintah memberikan skema kredit rumah subsidi.

Perumahan bersubsidi adalah program dari Pemerintah yang memberikan bantuan atau dukungan dalam bentuk harga jual rumah bersubsidi yang lebih rendah dari harga pasar. 

Subsidi ini dapat berupa pengurangan harga rumah, bunga kredit yang lebih rendah, atau bantuan biaya lainnya. 

Peberian rumah subsidi ini, umumnya pemerintah akan bekerjasama dengan perbankan, salah satunya adalah yang paling terkenal Bank Tabungan Negara (BTN).

BACA JUGA:Profil Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika, Panggung MotoGP Indonesia dan Destinasi Sport Tourism Dunia

Syarat Dapat Rumah Subsidi

Nah, jika melansir dari laman resmi BTN, sahabat Camkoha yang menginginkan rumah subsidi harus memenughi beberapa kategori syarat berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Syarat utama adalah status kewarganegaraan Indonesia, sebab program perumahan bersubsidi terutama dari BTN hanya akan berlaku untuk Warga Negara Indonesia saja. 

Untuk itu, sahabat Camkoha harus menunjukkan bukti kewarganegaraan melalui dokumen KTP saat pengajuan.

2. Penghasilan

Seperti dikatakan sebelumnya, jika program rumah subsidi umumnya hanya ditujukan bagi masyarakat dengan penghasilan di bawah batas yang telah ditentukan. 

Batas penghasilan ini bervariasi tergantung pada kebijakan BTN dan program Pemerintah, dan biasanya diumumkan secara berkala.

BACA JUGA:Pesaing Lelang Jabatan Pemprov Berkurang 1 Orang, Ini Daftar Calon Kepala 18 OPD, Tes Kompetensi Dimulai

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: