Iklan RBTV

Cara Pinjam Uang di DANA untuk Kebutuhan Mendesak, Syarat dan Caranya

Cara Pinjam Uang di DANA untuk Kebutuhan Mendesak, Syarat dan Caranya

Cara pinjam uang di DANA--

4. Penghasilan Minimal

DANA menetapkan jumlah minimum penghasilan yang harus kamu miliki. Angka ini bervariasi tergantung pada kebijakan DANA.

5. Riwayat Kredit Baik

Pastikan kamu tidak memiliki catatan buruk dalam riwayat kredit atau pinjaman sebelumnya. Memiliki riwayat kredit yang baik akan mempermudah proses pengajuan pinjamanmu.

BACA JUGA:Isi Survei Online Dibayar Saldo DANA Gratis Rp 400 Ribu, Ini 4 Daftar Aplikasinya

Limit Pinjaman Uang di DANA

Untuk diketahui, DANA memiliki perbedaan limit transaksi tergantung pada jenis akun yang dimiliki. Akun DANA Basic memiliki limit transaksi sebesar Rp2. 000. 000 dengan maksimal uang masuk bulanan Rp20. 000. 000.

Sementara itu, akun DANA Premium bisa mendapatkan limit transaksi hingga Rp20. 000. 000 dan maksimal uang masuk bulanan Rp40. 000. 000. Untuk meningkatkan limit, pengguna perlu melakukan upgrade ke akun Premium melalui proses verifikasi KYC.

BACA JUGA:Rupanya, Ini 7 Alasan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Semakin Diminati

Cara Pinjam Uang di Aplikasi DANA

Setelah memenuhi semua persyaratan di atas, kamu dapat langsung mengajukan pinjaman melalui aplikasi DANA. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi DANA di HP.
  • Lalu, masuk ke menu Profil yang bisa kamu temukan pada halaman utama aplikasi.
  • Pilih opsi Verifikasi Akun DANA.
  • Ambil foto E-KTP kamu.
  • Dilanjutkan dengan verifikasi wajah.
  • Setelah itu, masukkan nomor E-KTP kamu.
  • Tunggulah beberapa saat hingga proses verifikasi oleh DANA selesai.
  • Selanjutnya, pilih opsi Pinjam Uang.
  • Terakhir, tentukan jenis pinjaman yang kamu inginkan.

BACA JUGA:Tabel KUR Mandiri 2025, Pinjam Rp 50 Juta Per Bulan Cuma Bayar Angsuran Segini

Demikianlah penjelasan mengenai cara pinjam uang di DANA, lengkap syarat dan ketentuan limitnya. Semoga bermanfaat.

 

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: