Bagi Para PPPK yang Habis Dilantik dan Butuh Modal Usaha, Ini Solusinya
Pinjaman PPPK--
Syarat umum mengajukan pinjaman dengan menggadaikan SK bank:
- SK Pengangkatan PPPK atau PNS.
- Pas foto nasabah
- Formulir aplikasi atau pengajuan kredit.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP).
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dalam jangka waktu tertentu.
- Bukti cetak rekening koran atau buku tabungan dalam jangka waktu tertentu
- Dokumen lain yang disyaratkan oleh bank.
Tidak semua bank menetapkan syarat yang sama untuk memberikan pinjaman. Beberapa bank mungkin akan memberikan syarat tambahan terkait jangka waktu pensiun, masa kerja, nominal gaji kotor/bersih, dan rekam jejak atau riwayat kredit.
BACA JUGA:Butuh Modal Kembangkan Usaha, Cek Syarat Pinjaman BSI Usaha Mikro, Lengkap Tabel Simulasinya
Anda bisa mendatangi kantor cabang bank terdekat untuk bisa memperoleh informasi lebih detail tentang syarat mengajukan kredit menggunakan SK PPPK.
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


