KUR BSI Super Mikro Mei 2025 Rp10 Juta untuk PPPK yang Punya Usaha Rumahan, Angsuran Terendah Rp 300 Ribu
Tabel angsuran KUR BSI Super Mikro Mei 2025 Rp10 Juta --
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – KUR BSI Super Mikro Mei 2025 Rp 10 juta untuk PPPK yang punya usaha rumahan, angsuran terendah Rp 300 ribuan.
Bank Syariah Indonesia sudah sejak tahun 2021 menjadi salah satu lembaga perbankan yang menyediakan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
KUR BSI ini diperuntukkan bagi semua pemilik UMKM yang menjalankan usaha, termasuk kalangan ASN dan PPPK. Diantara banyaknya jenis pinjaman KUR BSI, paling umum yang diberikan kepada masyarakat adalah KUR super mikro.
BACA JUGA:Update Skema Angsuran KUR BSI Mei 2025 Plafon Rp5 Juta Tenor 3 Tahun
Pinjaman KUR super mikro BSI ini memiliki plafon maksimal Rp10 juta dan menggunakan prinsip syariah sesuai dengan Murabahahdan Ijarah.
Ini artinya skema pemberian pinjaman nantinya sudah mengikuti ketentuan syariah yang disepakati oleh MUI, jadi cocok bagi PPPK untuk mendapatkan proses pengajuan yang transparan.
Nah, bagi Anda berstatus P3k yang sudah punya usaha di sektor rumahan seperti londry, namun butuh tambahan dana sebesar Rp 10 juta. Maka KUR BSI Super Mikro ini jawaban paling pas.
Dengan dana Rp 10 juta, Anda bisa memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan londry, mulai dari beli mesin cuci tambahan, setrika, meja buat gosok, parfum dengan berbagai aroma.
BACA JUGA:Syarat dan Simulasi Tabel Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp 85 Juta, Tips Agar Lolos Pengajuan
Plafon Pinjaman KUR BSI Super
KUR Super Mikro adalah program kredit yang ditawarkan oleh BSI untuk membantu pelaku UMKM termasuk P3k mendapatkan akses pembiayaan.
Pada tahun 2025, program ini menawarkan plafon pinjaman mulai Rp 1 hingga Rp10 juta, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan usaha.
Dengan syarat yang tidak rumit, KUR Super Mikro menjadi solusi ideal bagi mereka yang ingin mengembangkan usaha tanpa terjebak dalam bunga tinggi.
BACA JUGA:Danrem 041 Gamas Pimpin Tradisi Penerimaan serta Pelepasan Warga Korem 041 Gamas
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


