Terbaru! Begini Cara Pinjam Uang di Tokopedia, Solusi Cepat untuk Dana Tunai, Cicilan, hingga Modal Usaha
Cara Pinjam Uang di Tokopedia,--
2. Kredivo PayLater
Kalau kamu sering belanja di Tokopedia dan ingin mencicil pembelian tanpa kartu kredit, fitur Kredivo PayLater cocok buat kamu. Sistemnya praktis karena bisa langsung digunakan sebagai metode pembayaran saat checkout.
Langkah menggunakan Kredivo di Tokopedia:
- Daftar akun Premium Kredivo lewat aplikasinya.
- Hubungkan akun Kredivo ke Tokopedia.
- Saat belanja, pilih Kredivo sebagai metode pembayaran.
- Pilih tenor yang kamu inginkan (30 hari sampai 24 bulan).
- Masukkan PIN Kredivo dan selesaikan transaksi.
Keunggulan:
- Ada opsi cicilan 0% untuk tenor singkat (1–3 bulan).
- Bunga mulai dari 1,99% per bulan untuk tenor panjang.
- Proses persetujuan cepat, hanya butuh waktu maksimal 1 hari kerja.
BACA JUGA:Mudah dan Menguntungkan, Ternyata Begini Cara Menabung Emas Antam, Tertarik Coba?
3. GoPay Pinjam
GoPay Pinjam adalah layanan hasil kolaborasi antara Gojek dan Findaya, ditujukan bagi pengguna yang sudah menghubungkan akun Tokopedia dan Gojek.
Detail layanan:
- Limit pinjaman antara Rp200 ribu sampai Rp15 juta.
- Tenor pinjaman fleksibel, mulai dari 2 sampai 6 bulan.
- Bunga bulanan antara 1,26% hingga 1,91%.
- Biaya layanan sekitar 1,95% dan provisi 5,3%.
Untuk bisa menggunakan GoPay Pinjam, kamu harus punya KTP, akun Gojek aktif, serta melakukan selfie sebagai bagian dari verifikasi.
BACA JUGA:Begini Cara Menjual Ikan Sidat untuk Pebisnis Pemula agar Menembus Pasar Lokal hingga Internasional
4. Modal Toko
nah bagi yang punya toko atau sedang merintis usaha di Tokopedia, fitur Modal Toko bisa membantu pengembangan bisnis.
Fitur Modal Toko:
- Pinjaman bisa sampai Rp500 juta.
- Tenor pembayaran 3–6 bulan.
- Bunga antara 2% hingga 2,49% per bulan.
- Biaya admin sebesar 3%.
Persyaratan dokumennya disesuaikan dengan tipe akun penjual, bisa individu atau badan usaha, dan mencakup dokumen seperti KTP, selfie, serta bukti legalitas usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


