Iklan RBTV

Pinjaman Non KUR BRI 2025 Plafon Rp 10 Juta - Rp 500 Juta, Bunga 1 Persen Gampang Cair

Pinjaman Non KUR BRI 2025 Plafon Rp 10 Juta - Rp 500 Juta, Bunga 1 Persen Gampang Cair

Pinjaman Non KUR BRI 2025 Plafon Rp 10 Juta - Rp 500 Juta, Bunga 1 Persen Gampang Cair--Foto: ist

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Pinjaman non KUR BRI 2025 plafon rp 10 juta - rp 500 juta, bunga 1 persen gampang cair.

Perbankan nasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI), memiliki produk dan layanan yang cukup banyak. Namun, produk yang paling banyak BRI miliki adalah produk pinjaman. 

BACA JUGA:248 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa, Pemprov Bengkulu Usul Bantuan Rp4,7 M untuk Perbaikan

Maka itu, nasabah dan masyarakat Indonesia tidak jarang memilih Bank BRI untuk melakukan pinjaman. 

Bank BRI menyediakan banyak jenis pinjaman, mulai dari kartu kredit, kredit usaha, kredit pemilikan rumah (KPR), hingga kredit kepemilikan kendaraan. Pinjaman ini bisa nasabah pilih sesuai dengan kebutuhan. 

BACA JUGA:Kemensos RI Salurkan Bantuan Rp 167 Juta untuk Korban Gempa Bumi di Bengkulu, Warga Pilih Tidur di Tenda

Pinjaman Non KUR BRI Plafon Rp 10-Rp 500 Juta

Jenis pinjaman ini adalah Briguna Purna yang diperuntukkan bagi nasabah berusia lanjut, syaratnya harus 15 tahun lebih muda sebelum 75 tahun.

Maksudnya begini, debitur diberi aturan harus melunasi pinjaman dengan umur maksimal 75 tahun. Maka, jika memilih tenor terpanjang 15 tahun, kamu harus pengajuan pada umur 60 tahun.

BACA JUGA:Megawati Hangestri Buka Peluang Kembali Lagi ke Red Sparks

Tapi, kamu tetap bisa mengajukan pinjaman jika berumur 70 tahun misalnya. Tentu, harus memilih jangka waktu (tenor) selama 5 tahun saja. Paham kan, bagaimana maksudnya? Sekarang simak persyaratan terkait.

Sesuai namanya, Briguna Purna yang diperuntukkan bagi pensiunan, tentu mereka harus memiliki tunjangan di masa tua atau seseorang yang dulunya berprofesi PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan sejenisnya.

BACA JUGA:Biaya Bangun Rumah Tahan Gempa Skema RISHA dan Material yang Digunakan

Berapa pinjaman yang didapatkan?

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: