Iklan RBTV

Begini Cara Pinjam Uang Rp 100 Juta di Livin Mandiri, Proses Cepat, Syaratnya Mudah

Begini Cara Pinjam Uang Rp 100 Juta di Livin Mandiri, Proses Cepat, Syaratnya Mudah

Cara mudah pinjam uang Rp 100 juta di Livin Mandiri--

- Pilih “Daftar“: Pada layar utama aplikasi, akan melihat tombol “Daftar“. Ketuk tombol tersebut untuk memulai proses pendaftaran.

- Isi Informasi Pribadi: Selanjutnya, akan diminta untuk mengisi informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi. Pastikan memasukkan data yang valid dan akurat.

- Verifikasi Akun: Setelah mengisi informasi pribadi, kemudian akan menerima kode verifikasi melalui SMS atau email. Masukkan kode verifikasi tersebut untuk memverifikasi akun .

- Buat PIN dan Kata Sandi: Setelah verifikasi, akan diminta untuk membuat PIN dan kata sandi untuk akun Livin by Mandiri. Pastikan memilih kombinasi yang aman dan mudah diingat.

- Selesai: Setelah semua langkah selesai, akan diberitahu bahwa pendaftaran berhasil. Selamat, kini telah terdaftar sebagai pengguna Livin by Mandiri.

Setelah mendaftar, pengguna dapat login ke akun Livin by Mandiri dengan menggunakan email atau nomor telepon yang telah terdaftar, serta PIN atau kata sandi yang di buat saat pendaftaran.

BACA JUGA:Harga BBM di Jawa Timur Turun Rp 6.100! Segini Harga Terbaru Berlaku Mulai 1 Juni

4. Mengakses Fitur Pinjaman

Buka aplikasi Livin by Mandiri dan masuk ke akun Livin by Mandiri untuk Cara Pinjam Uang Di Livin Mandiri

Pada halaman utama, cari dan pilih menu atau fitur yang berkaitan dengan pinjaman. Biasanya, fitur pinjaman dapat ditemukan di bagian “Layanan” atau “Pinjaman“.

5. Memilih Jenis Pinjaman yang Diinginkan

Telusuri opsi-opsi pinjaman yang tersedia dan pilih jenis pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. 

Misalnya, pinjaman pribadi, pinjaman kendaraan, atau pinjaman modal usaha.

6. Memasukkan Jumlah Pinjaman dan Jangka Waktu

Pastikan nasabah memasukkan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan nasabah untuk membayar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: