Iklan RBTV

Cara Pinjam Uang di Lazada Anti Ribet dan Cair Langsung ke E-Wallet

 Cara Pinjam Uang di Lazada Anti Ribet dan Cair Langsung ke E-Wallet

Cara pinjam uang di Lazada --

Setelah kamu berhasil mengaktifkan fitur PayLater di Lazada, langkah selanjutnya adalah mengubah uang pada PayLater menjadi uang tunai.

Lazada menyediakan fitur gestun yang memungkinkan pengguna untuk menukarkan uang PayLater menjadi uang tunai. Berikut langkah-langkah cara pinjam uang di Lazada Online:

  • Buka aplikasi Lazada.
  • Cari toko di Lazada yang menyediakan tukar uang PayLater atau gestun.
  • Masukkan nominal uang yang ingin kamu tukarkan dan pilih metode pembayaran yang diinginkan.
  • Gunakan PayLater Lazada untuk pembayarannya.
  • Tulis jatuh tempo yang diinginkan serta besaran cicilan bulanan.
  • Jika sudah, klik "Oke" dan kamu dapat langsung menukarkan PayLater Lazada menjadi uang tunai.

BACA JUGA:Realme C71 Resmi Meluncur, Punya Baterai Jumbo hingga 6300mAh, Segini Harganya

Tips agar Pengajuan Pinjaman Disetujui

Untuk memperbesar peluang pengajuan pinjaman yang diterima, beberapa langkah dapat diambil. Pertama, penting untuk menyediakan dokumen lengkap yang diperlukan oleh Lazada PayLater. Dokumen ini mencakup identitas diri, bukti pendapatan, dan dokumen lain yang relevan.

Kedua, memastikan riwayat transaksi yang baik merupakan faktor kunci. Pastikan catatan transaksi Anda konsisten dan tidak ada keterlambatan pembayaran. Ini akan memperkuat kepercayaan Lazada PayLater terhadap Anda.

Berikut beberapa saran tambahan:

  • Pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh Lazada PayLater
  • Jangan mengajukan pinjaman yang melebihi kemampuan Anda untuk membayar
  • Pastikan Anda membaca dan memahami syarat dan ketentuan pinjaman sebelum mengajukan

BACA JUGA:Sosok Rivas Manuhutu, Bek Kiri Keturunan Indonesia yang Bersinar di Belanda, Berpotensi Dinaturalisasi

Dengan mengikuti saran di atas, peluang pengajuan pinjaman uang di Lazada dapat diterima dengan cepat dan lancar.

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: