Benarkah DC Lapangan Akulaku Datangi Rumah Nasabah Galbay, Simak Aturan Terbarunya
Aturan terbaru penagihan Akulaku--
1. Penagihan dari Pihak DC
Jika kamu menunggak pembayaran, maka proses penagihan akan dilakukan secara bertahap. Awalnya memang sebatas lewat telepon, SMS, atau notifikasi aplikasi.
Kalau sudah terlalu lama menunggak, bisa jadi pihak debt collector lapangan akan datang ke rumah. Tapi tenang, mereka tidak boleh bersikap kasar atau mengintimidasi.
DC yang datang ke lapangan pun wajib memiliki sertifikasi resmi dan mengikuti kode etik dalam menagih utang.
BACA JUGA:Mau Dapat Uang Gampang? Coba Mainkan 4 Game Billiar Ini, Langsung Cair ke Rekening
2. Bayar Denda
Salah satu kekhawatiran terbesar pengguna Akulaku saat gagal bayar adalah bunga dan denda yang terus bertambah.
Tapi kamu perlu tahu bahwa denda di Akulaku memiliki batas maksimal, yaitu 100 persen dari pokok pinjaman.
3. Nama Kamu Akan Masuk Daftar SLIK OJK (BI Checking)
Konsekuensi berikutnya adalah masuknya nama kamu ke dalam catatan SLIK OJK, yang biasa dikenal dengan BI Checking.
Hal ini bisa berdampak ke masa depan kamu, khususnya saat ingin mengajukan kredit lain seperti KPR, KTA, atau cicilan kendaraan.
Masuknya nama ke daftar hitam OJK biasanya terjadi setelah keterlambatan lebih dari 60 hari.
Meskipun ini bukan akhir dari segalanya, tapi kamu harus paham bahwa reputasi kredit kamu bisa memburuk dan butuh waktu lama untuk dipulihkan.
BACA JUGA:Rugi Kalau Ngga Coba, Begini Cara Pinjam Uang Langsung Cair ke DANA 2025
Solusi Menghadapi Galbay
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


