Iklan RBTV

BRI Hadirkan Pinjaman untuk Pensiunan, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta

BRI Hadirkan Pinjaman untuk Pensiunan, Cek Tabel Angsuran Pinjaman Rp 100 Juta

Jenis Pinjaman di BRI untuk Pensiuan--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Bukan KUR, ini jenis pinjaman di BRI yang cocok bagi pensiuan hingga Rp 500 juta, cek tabelnya segera!

Tidak hanya memberikan program pinjaman kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR), tapi Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memberikan pinjaman kepada PNS yang masih aktif bekerja maupun pensiun.

BACA JUGA:Terus Tumbuh dan Naik Kelas Karena BRI, UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global

BRI menawarkan beberapa jenis pinjaman pensiunan bagi nasabahnya, salah satunya yakni BRIGuna Purna.

BRIguna Purna adalah fasilitas pinjaman tanpa agunan dari BRI yang ditujukan khusus untuk para pensiunan, baik PNS, TNI, Polri, maupun pensiunan BUMN, yang memiliki sumber penghasilan tetap berupa uang pensiun yang disalurkan melalui BRI. 

Pinjaman ini bertujuan untuk membantu para pensiunan dalam memenuhi berbagai kebutuhan, seperti modal usaha, renovasi rumah, biaya pendidikan, atau kebutuhan konsumtif lainnya.

Plafon pinjaman yang diberikan yakni maksimal Rp 500 juta atau 87,5% dari THP dan tenor pinjaman sampai dengan 15 tahun atau sejak debitur pensiun dengan usia 75 tahun.

BACA JUGA:Makna Bijak dari Prosesi Tabut Tebuang, Semuanya akan Sirna

Dilansir dari kanal YouTube @Kurniawan Albukhori, berikut ini adalah mengenai beberapa hal mengenai keunggulan, syarat dan cara pengajuan pinjaman pensiun yang bisa Anda cek dan persipakan sebelum mendatangi kantor cabang BRI terdekat:

Keunggulan Pinjaman BRI untuk PNS (BRIGuna Purna)

Syarat dokumen mudah

Jangka waktu yang panjang

Dapat diberikan kepada semua pensiunan ASN, TNI, POLRI dan BUMN

- Tidak diwajibkan jaminan bagi yang ingin mengajukan pinjaman, cukup degan menyerahkan Surat Keputusan (SK) atau bukti status kepegawaian.

- Penyerapan suku bunga yang rendah per bulannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: