Pinjam Uang Rp50 Juta di BRI 2025 Tanpa Jaminan, Simak Syarat Wajib & Cara Pengajuan Online
KUR BRI--
3. Usaha sudah berjalan minimal 6 bulan tanpa putus
4. Tidak sedang menerima pinjaman produktif dari bank lain
5. Mengisi formulir pengajuan pinjaman
6. Melengkapi dokumen:
- e-KTP dan Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Usaha / NIB
- Fotokopi jaminan tambahan (misalnya BPKB motor atau sertifikat tanah)
BACA JUGA:10 Tren Rumah Minimalis Sederhana Modern yang Lagi Hits di Tahun 2025
Pilihan Tenor dan Simulasi Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp50 Juta
Untuk pinjaman KUR Rp50 juta, BRI memberikan pilihan tenor (jangka waktu cicilan) yang fleksibel, yaitu:
- 12 bulan
- 18 bulan
- 24 bulan
- 36 bulan
Berikut kira-kira simulasi cicilannya:
- Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp50 juta tenor 12 bulan ± Rp4,300,000
- Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp50 juta tenor 24 bulan ± Rp2,200,000
- Angsuran KUR BRI Pinjaman Rp50 juta tenor 36 bulan ± Rp1,500,000
(Simulasi ini bersifat estimasi dan bisa berubah tergantung kebijakan BRI)
BACA JUGA:5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Pelajar, Pilihan Berkualitas dengan Harga Cuma Rp 2-3 Jutaan
Cara Pengajuan KUR BRI 2025 Secara Online
Sekarang gak perlu ke kantor cabang kalau mau daftar. Cukup lewat website resmi BRI:
- Buka situs: https://kur.bri.co.id
- Klik "Ajukan Pinjaman"
- Login pakai email dan kata sandi (kalau belum punya akun, daftar dulu)
- Baca dan setujui syarat & ketentuan
- Centang “Saya adalah nasabah BRI”
- Isi formulir data usaha dan data pribadi
- Unggah dokumen seperti KTP, KK, surat usaha, foto usaha
- Pilih tenor dan jumlah pinjaman
- Klik "Hitung Angsuran", lalu klik "Ajukan Pinjaman"
- Tunggu proses verifikasi & survei dari petugas BRI
Kalau semua lancar, tinggal datang ke kantor cabang buat proses pencairan dana.
Bisa Daftar Langsung di Kantor BRI Juga
Kalau kamu kurang nyaman daftar online, bisa juga langsung datang ke kantor cabang BRI terdekat bawa dokumen seperti:
- KTP atau surat pengantar pembuatan e-KTP
- KK
- Akta nikah (jika sudah menikah)
- Surat NIB / Surat Keterangan Usaha
- NPWP (jika ada)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


