Iklan RBTV

5 Pilihan Pinjaman Bank Digital Terbaik 2025, Bisa Dapat Limit hingga Rp 500 Juta

5 Pilihan Pinjaman Bank Digital Terbaik 2025, Bisa Dapat Limit hingga Rp 500 Juta

Bank Digital--

Selanjutnya ada Flexi Cash, ini merupakan fitur dana siaga dari Bank Jenius, yang sangat cocok untuk nasabah yang membutuhkan dana tambahan. 

Berdasarkan survei dari Bank SMBC, sekitar 55% pengguna Jenius menggunakan fitur Flexi Cash untuk membantu arus kas, misalnya sebagai modal usaha, renovasi rumah, atau membeli barang impian.

Limit pinjaman yang tersedia bisa mencapai hingga Rp 500 juta dengan bunga yang sangat kompetitif. 
Terdapat tiga produk pinjaman di dalam layanan ini:

- Flexi Cash untuk dana tunai,

- Kartu Kredit Jenius, dan

- Jenius Paylater.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Bengkulu Hari Ini 19 Agustus 2025, Beberapa Daerah Diguyur Hujan

3. Digibank KTA

Kemudian ada Digibank KTA, aplikasi ini menawarkan pinjaman hingga Rp 100 juta dengan proses persetujuan hanya dalam waktu 60 detik.

Ini tentu saja jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan KTA konvensional, yang biasanya memerlukan banyak dokumen cetak dan proses verifikasi yang panjang.

Pada umumnya, pengajuan KTA konvensional bisa memakan waktu 3 hingga 4 minggu dari proses review hingga pencairan.

Sementara itu, Digibank KTA dapat mencairkan dana secara lebih cepat dengan plafon pinjaman hingga Rp 200 juta dan tenor cicilan mulai dari 6 hingga 36 bulan. 

BACA JUGA:Sukses Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Bengkulu Utara Dapat Tour Reward ke 8 Wisata Jakarta

4. Pinjam

Pinjam adalah layanan pinjaman dari Bank SeaBank Indonesia, bank digital yang tetap memiliki kantor fisik di beberapa kota besar seperti Jakarta dan Bandung. 

Jika pengajuan disetujui, maka sahabat Camkoha bisa mendapatkan limit pinjaman hingga Rp 30 juta, yang cukup untuk memenuhi berbagai kebutuhan pribadi.

Salah satu keunggulan dari layanan ini adalah bunga pinjaman flat sebesar 2% per bulan, tanpa membedakan pengguna berdasarkan level atau “kasta” seperti beberapa bank lainnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: